Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Diklat Administrasi Kejaksaan (TAK) CPNS R! Tahun 2022 Golongan II

Diklat Administrasi  Kejaksaan (TAK)
Diklat Administrasi  Kejaksaan (TAK)
Sumber Gambar @biropegkejaksaan



KabarKomputer.com - Diklat Administrasi  Kejaksaan (TAK 2) CPNS R!  Tahun   2022 Golongan II

Pemanggilan Peserta Pendidikan dan Pelatihan Teknis Administrasi Kejaksaan (TAK) Tahun Anggaran 2022 Golongan II Calon Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI. bahwa Calon PNS wajib menjalani masa percobaan, yang dilaksanakan melalui proses pendidikan dan pelatihan,  Calon PNS yang diangkat menjadi PNS harus memenuhi persyaratan lulus pendidikan dan pelatihan; Peraturan Lembaga Administrasi Negara RI Nomor 1 Tahun 2021

tentang Pelatihan Dasar CPNS

Persyaratan dan kelengkapan yang harus dipenuhi adalah sebagai berikut:

  • Berkelakuan tidak tercela;
  • Sehat jasmani, rohani, bebas narkoba dan bebas Covid-19;
  • Untuk keperluan harian selama mengikuti Diklat, diminta membawa sepatu olahraga, sepatu hitam bertali, laptop dan keperluan pribadi lainnya;
  • Selama mengikuti Diklat, peserta memakai Pakaian Dinas Harian (PDH), Sebagaimana ditentukan dalam Peraturan Kejaksaan RI Nomor 4 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Kejaksaan Nomor PER-002/A/JA/04/2018 tentang Pakaian Dinas Pegawai Kejaksaan RI;
  • Bersedia dan wajib mengikuti tata tertib yang berlaku di Badan Diklat Kejaksaan RI;
  • Melakukan registrasi peserta (e-registrasi) melalui website Badan Diklat Kejaksaan RI (badiklat.kejaksaan.go.id), paling lambat1 (satu) hari sebelum pembukaan Diklat; untuk kepentingan penggantian Biaya Perjalanan ke Badan Diklat Kejaksaan RI, peserta wajib menyampaikan: tiket pesawat (kelas ekonomi), boarding pass, bukti pembayaran moda transportasi lainnya (termasuk bukti dalam hal sewa kendaraan, dilengkapi dengan kuitansi dengan stempel perusahaan/atau bukti pembelian bensin dan bukti pembayaran tol);
  • Seluruh peserta yang dilakukan pemanggilan, wajib membawa persyaratan maupun kelengkapan pada 1 (satu) hari sebelum tanggal penyelenggaraan, pukul 08.00 WIB s.d. 11.00 WIB di Kampus A Badan Diklat Kejaksaan RI, Jalan RM. Harsono, Ragunan, Pasar Minggu Jakarta Selatan;
  • Peserta yang tidak dapat menunjukkan persyaratan bebas covid, wajib menunjukkan bukti terpapar Covid-19 berupa hasil pemeriksaan Swab PCR dan screenshot pada aplikasi peduli lindungi dengan hasil positif, paling lambat 2 (dua) hari sebelum pelaksanaan Diklat melalui Nomor WA 0813-1110-2611.

Jadwal pelaksanaan diklat TUK 2


Demikian informasi persyaratan Diklat Administrasi  Kejaksaan (TAK) CPNS R!  Tahun   2022 Golongan II untuk informasi lebih lengkap dan daftar nama nama peserta bisa dilihat di laman  linktr.ee/biropeg


Sumber IG @biropegkejaksaan


Adly dan Azzam
Adly dan Azzam Mencoba berbuat yang bermanfaat untuk diri dan orang lain

Post a Comment for "Diklat Administrasi Kejaksaan (TAK) CPNS R! Tahun 2022 Golongan II"