Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Seleksi Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) periode 2022-2025

Seleksi Calon Anggota KPI
Seleksi Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Pusat periode 2022-2025
Sumber Foto : IG  IG@kpipusat/


KabarKomputer.com - Seleksi Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Pusat periode 2022-2025 Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Periode 2022-2025 membuka pendaftaran Calon Anggota KPI Pusat Periode 2022-2025 mulai tanggal 31 Maret s.d. 15 April 2022 bagi warga negara Republik Indonesia yang memenuhi persyaratan.


Persyaratan Umum Pendaftar KPI

  • Warga negara Republik Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  • Setia pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 
  • Berpendidikan paling rendah Sarjana (Strata-1); 
  • Sehat jasmani dan rohani; 
  • Berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela;
  • Memiliki kepedulian, pengetahuan, dan/atau pengalaman dalam bidang penyiaran;
  • Tidak terkait langsung atau tidak langsung dengan kepemilikan media massa;
  • Bukan anggota legislatif atau yudikatif;
  • Bukan pejabat pemerintah atau tidak merangkap sebagai pejabat pemerintah pada saat dilantik; dan 
  • Nonpartisan, bukan pengurus dan/atau anggota partai politik pada saat dilantik dan selama menjabat apabila terpilih sebagai anggota KPI Pusat periode 2022 - 2025


Persyaratan Khusus Seleksi Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI)

  • Berusia minimal 30 tahun pada saat pendaftaran;
  • Mempunyai integritas dan dedikasi tinggi untuk mempertahankan persatuan dan kesatuan bangsa dan negara;
  • Memiliki pengalaman profesional minimal 10 (sepuluh) tahun di bidang terkait tugas-tugas yang relevan dengan Komisi Penyiaran Indonesia;
  • Tidak pernah dijatuhi hukuman yang diancam pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih;
  • Bersedia bekerja penuh waktu;
  • Tidak menjabat sebagai Direksi, Komisaris, dan/atau karyawan pada perusahaan bidang penyiaran; dan 
  • Tidak memiliki benturan kepentingan.


Tahap dan Jadwal Seleksi

  • Penerimaan Pendaftaran  31 Maret – 15 April 2022
  • Seleksi Administrasi 16 April – 20 April 2022
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 22 April 2022
  • Seleksi Tertulis  25-26 April 2022
  • Pengumuman Hasil Seleksi Tertulis  9 Mei 2022
  • Assessment Test 17-19 Mei 2022
  • Seleksi Wawancara  16-18 Juni 2022

Pengumuman Hasil Rekrutmen Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Pusat periode 2022-2025 Akan diumumkan kemudian


Tata Cara Mendaftar

  • Untuk melakukan pendaftaran, silahkan klik menu Daftar Sekarang atau ke tautan berikut: https://seleksi.kominfo.go.id/auth/register;
  • Silahkan isi data anda dengan lengkap dan tepat. Pastikan anda mengingat password yang telah diisi;
  • Cek email anda, akan ada email berisi petunjuk untuk aktivasi email pendaftaran;
  • Klik atau salin link aktivasi yang anda terima dalam email, lalu buka pada browser internet, kemudian masukan email beserta password yang sudah didaftarkan; 
  • Setelah selesai mengisi kata sandi, anda diharapkan mengisi identitas daftar riwayat hidup dengan akurat dan mengganti foto profil dengan menggunakan foto formal;
  • Setelah mengisi daftar riwayat hidup dengan lengkap, pilih Seleksi Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Pusat Periode 2022-2025 pada seleksi yang tersedia;
  • Kemudian klik Daftar Sekarang; 
  •  Kemudian upload dokumen persyaratan yang telah ditentukan dan klik daftar seleksi.


Ketentuan Lain lain

  • Berkas administrasi yang diproses untuk mengikuti tahap seleksi berikutnya adalah berkas yang lengkap sesuai dengan ketentuan yang dipersyaratkan;
  • Proses dan tahapan seleksi ini TIDAK DIKENAKAN BIAYA ATAU PUNGUTAN DALAM BENTUK APAPUN;
  • Setiap perkembangan informasi seleksi ini akan disampaikan melalui laman https://seleksi.kominfo.go.id dan/atau  email yang dikirim Sekretariat Pansel. Kelalaian tidak mengikuti perkembangan informasi menjadi tanggung jawab pelamar;
  • Seluruh biaya akomodasi, transportasi, kelengkapan administrasi, dan biaya pribadi yang dikeluarkan oleh pelamar selama melaksanakan proses seleksi ditanggung oleh pelamar;
  • Pelamar yang memberikan keterangan/data dengan tidak benar, maka keikutsertaan/kelulusan sebagai peserta/pelamar dapat digugurkan secara sepihak oleh Panitia Seleksi; 
  •  Keputusan Panitia Seleksi Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Pusat periode 2022-2025 bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.



Seleksi Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) periode 2022-2025 untuk informasi lebih lengkap dapat anda lihat di laman https://seleksi.kominfo.go.id/info-seleksi/


Sumber : IG@kpipusat/

Adly dan Azzam
Adly dan Azzam Mencoba berbuat yang bermanfaat untuk diri dan orang lain

Post a Comment for " Seleksi Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) periode 2022-2025"