Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Pendaftaran Beasiswa S2 Luar Negeri Kemementrian Kominfo 2022

Pendaftaran Beasiswa S2 Luar Negeri Kemementrian Kominfo
Beasiswa S2 Luar Negeri Kemementrian Kominfo 2022


KabarKomputer.com - Pendaftaran Beasiswa S2 Luar Negeri Kemementrian Kominfo 2022. Kesempatan menarik buat kalian yang ingin melanjutkan kuliah  Master (S2)  diluar Negeri dengan menggunakan Beasiswa, Beasiswa S2 Program Master of Arts in Digital Transformation and Competitiveness dibuka bagi ASN dan masyarakat umum. Program Beasiswa S2 ini dilaksanakan atas kerjasama dengan Departemen Ilmu Hubungan Internasional Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Gadjah Mada (UGM) @ugm.yogyakarta.


Persyaratan Umum Beasiswa S2 Luar Negeri Kemementrian Kominfo

  • Masa kerja minimum 2 tahun.
  • Belum memiliki gelar S2 dan tidak sedang mengikuti program pendidikan S2 dari lembaga lain.
  • Persyaratan lainnya mengikuti persyaratan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UGM.
  • Pendaftar beasiswa hanya diperkenankan untuk mendaftar pada kelas regular.
  • Outline rencana tugas akhir maksimal 1 halaman (judul, tujuan dan manfaat yang sesuai dengan program Transformasi Digitalisasi Nasional).


Persyaratan Dokumen Jalur Umum

  • Ijazah S1
  • Transkrip Nilai S1.
  • Daftar riwayat hidup.
  • Surat Keterangan Kerja.
  • Melampirkan surat rekomendasi dari pimpinan/ tokoh yang memiliki kredibilitas di bidang terkait.
  • Pemenuhan persyaratan relevansi tugas dan fungsi pekerjaan dengan program studi yang dipilih, dibuktikan dengan Surat Pernyataan dari pimpinan yang berwenang.
  • Dokumen lainnya yang mendukung tugas dan fungsi pekerjaan dengan program studi yang dipilih.
  • Surat keterangan lulus penerimaan dari Perguruan Tinggi pilihan.


Persyaratan Khusus PNS

  • Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada instansi pemerintah Pusat dan Daerah, TNI/POLRI berstatus aktif.
  • Masa kerja minimum 2 tahun (terhitung sejak menjadi CPNS).
  • Bagi PNS di daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar), berusia maksimum 42 tahun pada saat mendaftarkan diri. Daftar daerah 3T mengacu pada Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 63 Tahun 2020 Tentang Penetapan Daerah Tertinggal Tahun 2020-2024 tanggal 27 April 2020 dan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2017 Tentang Penetapan Pulau-Pulau Kecil Terluar tanggal 2 Maret 2017.
  • Mendapatkan izin dan rekomendasi dari pejabat berwenang (minimum pimpinan instansi setingkat Eselon II) di instansi yang bersangkutan untuk menjalani pendidikan.
  • Persyaratan standar IPK pada latar belakang Pendidikan jenjang S1 atau setara minimal 2,90.
  • Tidak ditujukan bagi PNS dengan jabatan fungsional pengajar pada instansi sektor pendidikan.
  • Tugas dan fungsinya terkait dengan upaya mendukung percepatan transformasi digital dari instansi pemerintah tempat yang bersangkutan bekerja.


Persyaratan Dokumen Khusus PNS

  • SK CPNS.
  • SK PNS.
  • SK Terbaru.
  • Ijazah & Transkrip Nilai $1.
  • Surat izin/rekomendasi dari pimpinan (minimum pimpinan instansi setingkat Eselon II bagi PNS dan pimpinan yang berwenang bagi pendaftar dari masyarakat umum) untuk
  • Bagi PNS di daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar), berusia maksimum 42 tahun pada saat mendaftarkan diri. Daftar daerah 3T mengacu pada Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 63 Tahun 2020 Tentang Penetapan Daerah Tertinggal Tahun 2020-2024 tanggal 27 April 2020 dan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2017 Tentang Penetapan Pulau-Pulau Kecil Terluar tanggal 2 Maret 2017.
  • Mendapatkan izin dan rekomendasi dari pejabat berwenang (minimum pimpinan instansi setingkat Eselon II) di instansi yang bersangkutan untuk menjalani pendidikan.
  • Persyaratan standar IPK pada latar belakang Pendidikan jenjang S1 atau setara minimal 2,90.
  • Tidak ditujukan bagi PNS dengan jabatan fungsional pengajar pada instansi sektor pendidikan.
  • Tugas dan fungsinya terkait dengan upaya mendukung percepatan transformasi digital dari instansi pemerintah tempat yang bersangkutan bekerja.


 Persyaratan Dokumen Khusus PNS

  • SK CPNS.
  • SK PNS.
  • SK Terbaru.
  • Ijazah & Transkrip Nilai $1.
  • Surat izin/rekomendasi dari pimpinan (minimum pimpinan instansi setingkat Eselon II bagi PNS dan pimpinan yang berwenang bagi pendaftar dari masyarakat umum) untuk



Demikian Informasi Pendaftaran Beasiswa S2 Luar Negeri Kemementrian Kominfo 2022 untuk informasi selengkapnya silahkan melalui www.beasiswa.kominfo.go.id atau   Instagram @kemenkominfo

 


Sumber IG @kemenkominfo



Adly dan Azzam
Adly dan Azzam Mencoba berbuat yang bermanfaat untuk diri dan orang lain

Post a Comment for " Pendaftaran Beasiswa S2 Luar Negeri Kemementrian Kominfo 2022"